Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, & Rapi
Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, & Rapi
Website Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, hadir sebagai etalase digital untuk mempromosikan potensi desa, mulai dari sektor bisnis dan UMKM, destinasi wisata edukasi dan budaya, hingga aktivitas pertanian yang menjadi kekuatan utama masyarakat. Selain itu, website ini juga berfungsi sebagai pusat informasi mengenai agenda acara, tradisi, serta wadah keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dan pengunjung dapat dengan mudah mengakses berbagai data dan kegiatan desa secara cepat, transparan, dan akurat.
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat-Nya kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat. Pada kesempatan ini perkenankan saya memperkenalkan Desa Plesan, sebuah desa di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, dengan luas wilayah kurang lebih 431 hektar yang terdiri dari sawah, pekarangan, dan tegalan. Desa Plesan dikenal sebagai desa agraris yang kini juga berkembang menjadi kawasan tujuan investasi di wilayah selatan Sukoharjo. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat beserta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama berkontribusi membangun desa, menjaga keguyuban, serta mendukung program pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Semoga Allah SWT senantiasa meridai langkah kita, menjadikan Desa Plesan semakin maju dan sejahtera.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Berdasarkan penuturan para pinisepuh yang hingga kini masih hidup, Desa Plesan telah ada sejak masa kolonial Belanda. Pada masa itu, desa ini masih tergabung dalam wilayah administratif Karesidenan Surakarta, yang dikenal memiliki peran penting dalam pemerintahan dan kebudayaan Jawa. Dalam struktur pemerintahan kolonial, Desa Plesan termasuk dalam salah satu wilayah Kawedanan Sukoharjo, sehingga kehidupan masyarakat desa kala itu erat kaitannya dengan sistem pemerintahan tradisional yang masih dipengaruhi oleh struktur keraton dan kebijakan pemerintah kolonial. Meskipun berada di bawah tekanan penjajahan, Desa Plesan tetap menjaga eksistensinya sebagai sebuah komunitas agraris yang mandiri, di mana masyarakat hidup dengan mengandalkan pertanian, peternakan, serta nilai gotong royong yang terus diwariskan.
Perjalanan sejarah Desa Plesan semakin jelas ketika memasuki masa awal kemerdekaan. Setelah Republik Indonesia berdiri, muncul kebutuhan untuk membentuk pemerintahan daerah yang lebih mandiri. Seiring dengan itu, wilayah Kecamatan Nguter akhirnya ditetapkan sebagai pemerintahan sendiri, lepas dari struktur karesidenan, pada tanggal 17 November 1950. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, tanggal 15 Agustus 1950, tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada daerah, sehingga desa-desa di Indonesia, termasuk Plesan, memperoleh hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga desa secara mandiri. Dari sinilah, keberadaan Desa Plesan sebagai entitas pemerintahan desa diakui secara formal, bersamaan dengan lahirnya Kabupaten Sukoharjo sebagai daerah administratif.
Dengan demikian, Desa Plesan memiliki akar sejarah yang panjang dan kokoh, sejak masa kolonial hingga era kemerdekaan. Eksistensinya tidak hanya ditopang oleh nilai historis, tetapi juga oleh keberanian masyarakat desa dalam mempertahankan identitas, tradisi, serta tata kehidupan yang mandiri. Kehadiran pemerintah desa secara formal bersama berdirinya Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa Desa Plesan bukan hanya sekadar tempat bermukim, tetapi juga bagian penting dari perjalanan sejarah daerah yang terus berkembang hingga kini. Desa ini tetap eksis dengan kekayaan budaya, tradisi agraris, serta semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakatnya.